PANDANGAN KAMI SELAKU MUSLIM TERHADAP NKRI

PESONA PESANTREN ALAM INDONESI
November 8, 2016
Pendaftaran Online
Januari 1, 2017
Sebagai refleksi terhadap hari pahlawan 10-11-2016 dan aksi demo damai Umat Islam tgl 4-11-2016, maka izinkan saya men-share pemikiran pribadi saya terhadap NKRI Saya adalah seorang dokter, Dosen, Dinas sebagai PNS TNI-AD, Aktif di ormas Islam (Muhammadiyah), Memimpin Pondok Pesantren kecil yg fokus Tahfidz. Saya sangat bersyukur atas karunia Allah atas lahirnya saya di negeri yang indah, makmur dan telah menjadikan religiusitas sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya saya juga bersyukur dengan tetap lestarinya Pancasila dan UUD NRI 1945 menjadi dasar negara dan tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjamin kemerdekaan umat Muslim Indonesia dan umat lainnya dalam menjalankan syariat dan tuntunan agamanya. Saya akan selalu berprinsip untuk menempatkan prinsip Spiritualitas sebagai ruh dasar negara dalam sila pertama Pancasila, lalu membangun negara dan mengisinya sebagai implementasi baldah thayyibah wa rabbun ghafur. Sebagai warga negara dan muslim, bersama dengan komponen bangsa lainnya akan berupaya mempertahankan, melanjutkan, merawat, mengawal dan menjadi garda depan mempertahankan keutuhan NKRI, menangkal ancaman ideologi ekstrem agama dan sekuler yang mengancam disintegrasi nasional. Akan mempertahankan kedaulatan negara baik kedaulatan kultural, politik dan juga teritorial. Akan terus mengajak kepada umat muslim dan umat lainnya untuk mengawal dan terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap praktik kekuasaan yang jauh dari amanah UUD NKRI 1945 dan tuntunan agama, dengan tetap teguh berpegang kepada konstitusi dan prinsip-prinsip religius sebagai bentuk implementasi bela negara. Saya juga meyakini bahwa Rasulullah adalah orang pertama yang membangun masyarakat politik di Madinah (Piagam Madinah) berdasarkan prinsip-prinsip yang menjunjung pluralitas dan toleransi agama. Karena Rasulullah sangat mencintai dan terus membela daerah teritorinya, maka saya juga berprinsip bahwa cinta tanah air merupakan amanat agama dan kewajiban umat Islam dan warga negara lainnya untuk mentaatinya. Dengan demikian NKRI secara fiqh sah sebagai sebuah negara yang menuntut kepatuhan dan ketaatan warga negara, sekaligus larangan terhadap pemberontakan (bughot). Kepada otoritas pemerintahan ijinkan saya menghimbau untuk mengedepankan politik siyasah syar’iyyah yaitu “politik yang mendekatkan masyarakat pada kebaikan dan menjaukan dari kerusakan. Mengharapkan agar agar penggu-naan otoritas kekuasaan berorientasi pada: 1). Spiritual governance: penciptaan suasana kondusif bagi masyara-kat untuk pemenuhan kebutuhan spriritual dan rohaniahnya seba-gaimana disimbolkan oleh pene-gakan salat, 2) Eco-nomic governance penciptaan ke-makmuran dan kesejahteraan ekonomi sebagaimana dilam-bangkan oleh tindakan memba-yar zakat, dan 3) Poli-tical governance penciptaan sta-bilitas politik dan keamanan se-bagaimana diilhamkan oleh tin-dakan amar makruf nahi mung-kar. Akhirnya saya menghimbau kepada kita semua untuk mempertahankan segenap kekayaan sumber daya alam Indonesia dari penguasaan asing dan tetap dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat sesuai pasal 33 UUD NRI 1945. Karena saya percaya bahwa apa yang kita saat ini adalah ‘pinjaman’ dari generasi rakyat dan umat Muslim masa depan. Selamat hari pahlawan 
Makassar, 11-10-2016 
dr. Hisbullah

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Whatsapp